Profil


Galala adalah sebuah desa/negeri yang terletak di kecamatan SirimauKota AmbonMalukuIndonesia. Galala terkenal dikalangan backpacker/traveler karena merupakan pusat kuliner Kota Ambon. Di Galala banyak dijumpai rumah makan, restoran dan cafe-cafe sampai warung makan pinggir pantai, Galala terkenal sebagai pusat penjualan Ikang Asar atau Ikan Bakar yang lezat. Markas kepolisian kota Ambon juga berlokasi didesa ini. Desa ini mempunyai transportasi tradisional berupa perahu-perahu yang dikemudikan oleh warga untuk menyeberangi teluk Ambon Baguala.

Desa Galala adalah salah satu Desa di Kecamatan Sirimau yang mempunyai luas wilayah 1,2 Ha. Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Galala Kecamatan Sirimau secara umum berupa Daerah Pesisir.

Desa Galala terletak di Kota Ambon dan merupakan Desa Pesisir yang diapit oleh Negeri Hative Kecil di Kecamatan Sirimau. Sesuai dengan data BPS Kota Ambon tahun 2014 desa galala masuk dalam kode pos 97128 dan kode sensus dan survey 81 71 020 019 kota Ambon. Wilayah desa Galala meliputi 2 Rukun Warga (RW) dan 6 Rukun Tetangga (RT), berada tepat di tengah-tengah jalur utama yang menghubungkan Kota Ambon dengan wilayah lainnya. Khusus untuk RT.05 berada pada wilayah Negeri Hative Kecil. Jarak desa Galala ke kota Kecamatan 6,00 Km


Struktur Organisasi


Landasan Hukum


Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon

Tugas dan Fungsi


Tugas

a.    Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;

b.    Melakukan pemberdayaan masyarakat;

c.    Melaksanakan pelayanan masyarakat;

d.   Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;

e.    Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

f.     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan

g.    Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Fungsi

a.    Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; b. Penyiapkan bahan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;

b.    Penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan masyarakat;

c.    Penyiapan bahan perencanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

d.   Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat dan pelaksanaan fungsi  lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Visi dan Misi


Visi

Terwujudnya Desa Galala yang otonom, demokratis, inklusif, transpormatif

Misi

1.   Membangun Kelembagaan Pemerintahan yang kuat, manajemen yang professional dan berpihak kepada masyarakat.

2.   Membangun masyarakat yang berkualitas, kapabel dan memiliki jiwa semangat wirausaha sosial.  

3.   Membangun ekonomi berbasis sector unggulan secara mandiri dan bekrlanjutan.

4.   Meningkatkan kesadaran serta peran nyata dari  generasi muda dalam tatakelola pembangunan desa.

5.   Membangun lingkungan  yang sehat terkelola secara berkelanjutan dan dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Keadaan Geografis

Sebelah Utara berbatasan dengan Teluk Ambon

Sebelah Selatan berbatasan dengan Negeri Hative Kecil

Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Wairuhu

Sebelah Timur berbatasan dengan Negeri Hative Kecil

Informasi

Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Para Ahli Waris

 - FC Akte Kematian Ahli Waris Yang Telah Meninggal


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Kartu Keluarga

 - Phas Foto 3x4, 2 Lembar


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Orang Tua

 - FC Kartu Keluarga

 - FC Buku Nikah

 - Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FCKeterangan Kematian Dari Rumah Sakit

 - FC Kartu Keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 

 1. Antar Kelurahan

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

 - FC Kartu Keluarga

 2. Antar Kecamatan

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

 - FC Kartu Keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Kelengkapan Lain Jika Perlu


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP

 - Pernyataan Belum Pernah Menikah, ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 10000


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Pelepasan Hak / Hibah

 - FC Ahli Waris


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP dan kartu keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Akte Pendirian Perusahan Bagi PT, CV dan Koperasi

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Akte Pendirian Perusahan

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Pengantar dari RT/RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Sertifikat Tanah yang di Legalisir BPN


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Kontak

Telepon : Fax :
Senin s/d Jumat 08.00 - 15.00 WIT.

Email :

Lokasi Kantor:

Jl. Kapten Piere Tendean, Galala, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Your message has been sent. Thank you!