Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon
a. Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;
b. Melakukan pemberdayaan masyarakat;
c. Melaksanakan pelayanan masyarakat;
d. Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;
e. Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan
g. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
a. Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; b. Penyiapkan bahan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
b. Penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan masyarakat;
c. Penyiapan bahan perencanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
d. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat dan pelaksanaan fungsi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ AMBON YANG HARMONIS, SEJAHTERA DAN RELIGIUS ”
1. Memperkuat dan mempererat Harmonisasi Sosial.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
3. Memberdayakan Ekonomi Keluarga dan Masyarakat menuju Kemandirian yang Kreatif berbasis Sumber Daya Alam yang tersedia.
4. Meningkatkan nilai-nilai Spiritualitas Masyarakat.
Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Uritetu
Sebelah Timur berbatasan dengan Negeri Batu Meja
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Waihaong
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Urimesing
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Akta Kematian yang telah dilegalisir
2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon 3. Fotocopy KTP Para Ahli Waris yang lain
4. Fotocopy KTP Para Saksi
5. Surat Keterangan RT
6. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS maupun Bidan
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Surat Keterangan Kematian dari RS maupun Puskesmas
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Kepemilikan Tanah
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Kepemilikan Tanah 4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Akta Pendirian Perusahan
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan