Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon
Penyelengaraan Pemerintahan diwilayah kerja Kelurahan yang dalam proses pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan Pemerintahan dari Walikota untuk menanggani sebagian urusan otonomi Daerah, dan menyelanggarakan Tugas Umum Pemerintahan di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Camat.
Kelurahan adalah Wilayah Kerja Lurah Sebagai Perangkat Daerah dalam wilayah Kecamatan
AMBON YANG HARMONIS, SEJAHTERA DAN RELIGIUS
1. Memperkuat dan mempererat Harmonisasi Sosial.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
3. Memberdayakan Ekonomi Keluarga dan Masyarakat menuju Kemandirian yang Kreatif berbasis Sumber Daya Alam yang tersedia.
4. Meningkatkan nilai-nilai Spiritualitas Masyarakat.
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Akta Kematian yang telah dilegalisir
2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
3. Fotocopy KTP Para Ahli Waris yang lain
4. Fotocopy KTP Para Saksi
5. Surat Keterangan RT
6. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS maupun Bidan
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Surat Keterangan Kematian dari RS maupun Puskesmas
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Kepemilikan Tanah 4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Kepemilikan Tanah
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan
1. Fotocopy KTP dan KK
2. Surat Keterangan RT
3. Akta Pendirian Perusahan
4. Bukti Pelunasan PBB Tahun berjalan