Profil


Karang Panjang adalah sebuah kelurahan yang terletak di kecamatan SirimauKota AmbonMalukuIndonesia. Kelurahan Karang Panjang merupakan salah satu tempat paling penting di Kota Ambon karena di kelurahan ini terletak hampir 25 bangunan vital kota Ambon. Terkenal karena di kecamatan ini berdiri sebuah monumen yang terkenal dengan nama Tugu-Patung Martha Christina Tiahahu. Jarak Karang Panjang ke pusat kota Ambon sekitar 2 km.


Struktur Organisasi


Landasan Hukum


Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon

Tugas dan Fungsi


Tugas

1.    Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat.

2.    Kelurahan dipimpin oleh seorang Kepala Kelurahan yang disebut Lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat.

Fungsi

a.   Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;

b.   Melakukan pemberdayaan masyarakat;

c.   Melaksanakan pelayanan masyarakat;

d.   Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;

e.   Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

f.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan

g.   Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Visi dan Misi


Visi

Ambon Yang Harmonis, Sejahtera Dan Religius

Misi

1.    Memperkuat dan mempererat harmonisasi

2.    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

3.    Memperdayakan ekonomi keluarga dan masyarakat menuju kemandirian yang kreatif berbasis sumber daya alam yang tersedia

4.    Meningkatkan nilai-nilai spritualitas masyarakat

Keadaan Geografis

Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Amantelu

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Batu Meja

Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Waihoka

Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Rijali

Informasi

Persyaratan Pelayanan :

- Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

- Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

- Surat Pengantar RT/RW

- Foto Copy KK/KTP

- Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

- Surat Pengantar RT/RW

- Foto Copy KK/KTP

- Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-   Foto Copy KK/KTP Almarhum, Ahli Waris dan 2 Orang Saksi

-   Foto Copy Akta Kematian (RS, Dokter, Bidan, dsb)

-   Akta Kelahiran Ahli Waris

-   Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 -  Surat Pengantar RT/RW

-   Pengisian Formulir Kelahiran

-   Copy Surat Nikah

-   Copy KTP/KK Pemohon dan 2 Orang Saksi

-  Foto Copy Keterangan Kelahiran (RS, Dokter, Bidan )


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Surat Keterangan Kematian Dari Rumah Sakit/Sejenisnya

-  Pengisian Formulir Kematian


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Akte Kelahiran Masing-Masing

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Foto Copy Legalisir Bukti Penguasaan Tanah ( Sertifikat, Akta jual Beli, Pelepasan Hak, Putusan Pengadilan, Dll)

- Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Akte Pendirian Perusahan Bagi PT,  CV dan Koperasi

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Sertifikat Tanah, Akta Jual Beli

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

-  Surat Pengantar RT/RW

-  Foto Copy KK/KTP

-  Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan


Waktu Penyelesaian : 15 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Kontak

Telepon : 085243986696 Fax : -
Senin s/d Jumat 08.00 - 15.00 WIT.

Lokasi Kantor:

Jln. Rijali No.29 RT.003 RW.04, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon kode pos : 97121

Your message has been sent. Thank you!