Hative Kecil (baca: Hatiwe Kecil) adalah sebuah negeri yang terletak di pulau Ambon Kecamatan Sirimau.
Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon
a. Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;
b. Melakukan pemberdayaan masyarakat;
c. Melaksanakan pelayanan masyarakat;
d. Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;
e. Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan
g. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
a. Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; b. Penyiapkan bahan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
b. Penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan masyarakat;
c. Penyiapan bahan perencanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
d. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat dan pelaksanaan fungsi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewujudkan Hative Kecil Negeri Yang Berbudaya, Kompetitif, Unggul Dan Mandiri
1. Memelihara dan melestarikan kearifan lokal dan hak ulayat serta hak adat Negeri Hative Kecil.
2. Mengedepankan kebudayaan Hative Kecil sebagai Negeri Adat untuk memperkayakan khasanah budaya daerah dan nasional.
3. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan berbasis digital.
5. Memberdayakan masyarakat melalui pembangunan ekonomi kreatif yang produktif, inovatif, merata dan berkeadilan.
6. Melestarikan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Sebelah Utara berbatasan dengan Teluk Ambon Dalam
Sebelah Selatan berbatasan dengan Negeri Soya
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Pandan Kasturi dan Negeri Batu Merah
Sebelah Timur berbatasan dengan Negeri Halong
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Para Ahli Waris
- FC Akte Kematian Ahli Waris Yang Telah Meninggal
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Kartu Keluarga
- Phas Foto 3x4, 2 Lembar
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Orang Tua
- FC Kartu Keluarga
- FC Buku Nikah
- Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FCKeterangan Kematian Dari Rumah Sakit
- FC Kartu Keluarga
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC Kartu Keluarga
- FC KTP
1. Antar Kelurahan
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP
- FC Kartu Keluarga
2. Antar Kecamatan
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP
- FC Kartu Keluarga
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC Kartu Keluarga
- FC KTP
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Penanggung Jawab
- FC Kelengkapan Lain Jika Perlu
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP
- Pernyataan Belum Pernah Menikah, ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 10000
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Penanggung Jawab
- FC Pelepasan Hak / Hibah
- FC Ahli Waris
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP dan kartu keluarga
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Penanggung Jawab
- FC Akte Pendirian Perusahan Bagi PT, CV dan Koperasi
- FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan
- Surat Keterangan RT yang disahkan RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Penanggung Jawab
- FC Akte Pendirian Perusahan
- FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan
- Pengantar dari RT/RW
- FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
- FC KTP Penanggung Jawab
- FC Sertifikat Tanah yang di Legalisir BPN